Bogor – GAPURANEWS |Perkenalkan kami dari lembaga Indoensia tax care INTAC. Kami menemukan banyak masalah dalam sistem pajak Indonesia. Mulai dari perusahaan bangkrut karenapajak,pemblokiranrekening,depresi masyarakat,arogansi aparat,rasatakut masyarakat dengan pajak, bahkan beberapa kasus meninggal karena serangan jantung, stroke dll. Pajak hadir dengan tekanan dan banyak melanggar hak-hak keadilan masyarakat Indonesia.
Selain itu pajak Indonesia mengarah pada kegagalan. Kami berhasil mengungkap masalah tersebut dan kami memiliki metode perbaikannya. Bank dunia mnyatakan tata kelola pajak Indoensia terburuk. Indonesia menjadi negara termiskin didunia setelah Zimbabwe. Penganguran Indonesia tertinggi. Tax ratio terendah, pengangguran tertinggi, AMRO ASEAN menyatakan Indonesia mengarah pada kegagalan seperti negara srilangka.
Selama ini masalah pajak “tersembunyi” sehingga banyak yang tidak faham atas masalah pajak. Oleh karena itu kami menawarkan kerjasama dalamperbaikan pajak bangsa. Kami memiliki dua metode dalam perbaikan pajak :
Pendampingandanperlindunganpajakmasyarakat.
Program ini merupakan program membantu kesulitan pajak masyarakat dan mencegah terjadinya pelanggaran hak-hak masyarakat. Pajak harus hadir secara humanis dan mengedepankan keadilan. Ini akan menjadi dasar perbaikan pajak melalui akar rumput. Banyak wajib pajak yang sudah kami bela. Kami ingin perluas progam ini melalui kolaborasi kelembagaan.
Advokasikebijakanpajak.
Kegiatan memberikan masukan dan mempengaruhi pemerintah dalam tatakelola penyelenggaraan pemungutan pajak. Kami memiliki metode serta formula perbaikannya. Hasil penelitian INTAC, selama 40 tahun Indonesia membangunpajak seperti berjalan di tempat. Hutang ribuan trilyun, daya saing rendah, defisit perdagangan, inflasi, turunnya nilai rupiah, korupsi merajalela, tingginya harga kebutuhan dll. Pajak hanya diartikan target, menjadikan berbagai kepentinganmasuk mendompleng kepentingan pajak dan negara. Korupsi pajak menjadimasalah abadi karena modus korupsi bersembunyi dibalik pencapaian target penerimaan. UU aturan menjadi alat melindungi diri. Kami berharap kolaborasi ini akan menjadi kontrol sistempajak Indonesia. Kami telah audiensi dengan Komisi XI DPR, berikut liputannya:
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251111185948-532-1294442/di-depan-dpr-intac-bongkar-masalah-sistem-pajak-ri-sejak-1983
SistemPajakRIDinilaiRapuh,IniPenyebabnyahttps://share.google/fOHoqrwvaEyCEqueP
Terkait penawaran tersebut, kami siap mempresentasikan, sehingga terjalin kerjasama saling menguntungkan sesuai kapasitas, kemampuan dan harapan.
TimINTAC








Komentar