KARAWANG – GAPURANEWS | Federasi Advokat Indonesia Wilayah Provinsi Indonesia (FERADI WPI) mengeluarkan suara keras dan tegas: tindakan pembacokan yang menimpa salah satu advokat anggota di Kabupaten Karawang adalah bentuk kekerasan yang tidak bisa diterima dan akan ditegur dengan segala cara. Organisasi ini tidak hanya mengutuk keras tindakan main hakim sendiri tersebut, namun juga telah membentuk tim investigasi khusus dan mengerahkan 20 orang tim hukum untuk mengawal kasus hingga tuntas.
Tak lama setelah kejadian terungkap, Ketua Umum FERADI WPI Adv. Donny Andretti langsung mengambil langkah tegas. Ia menunjuk Revan Pratama Wijaya, S.H. sebagai pemimpin tim investigasi internal dan H. Adang Bahrowi, S.H. sebagai wakilnya. Selain itu, profesional berpengalaman yaitu Wilma Sribayu dan Zainil Yasni telah ditempatkan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai aturan.
“Kita tidak tinggal diam melihat rekan kita terluka karena tindakan semena-mena. 20 advokat dan asisten sudah siap dengan surat kuasa resmi untuk mengungkap setiap detail kejadian,” tegas Donny.
Sampai saat ini, DPP FERADI WPI mengakui belum mengetahui kronologi penuh dan akar masalah yang menyebabkan peristiwa tersebut. Namun, untuk mencegah penyebaran informasi salah atau tidak jelas, organisasi menetapkan aturan ketat: hanya Revan Pratama Wijaya atau Donny Andretti sendiri yang berwenang memberikan keterangan kepada media.
“SEMUA ANGGOTA DAN PENGURUS DILARANG TOTAL memberikan statement apapun ke luar. Informasi hanya dari satu pintu agar tidak ada kesimpangsiuran yang bisa merusak proses hukum,” jelasnya dengan nada tegas.
Donny menegaskan bahwa FERADI WPI mengutuk tanpa kompromi setiap bentuk main hakim sendiri. “Tindakan seperti pembacokan ini adalah pelanggaran berat terhadap hukum dan martabat manusia. Kami tidak akan pernah menerima hal semacam ini,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jika memang ada anggota yang melakukan kesalahan, ada jalur yang jelas untuk menyelesaikannya:
– Kesalahan pidana: Laporkan ke polisi
– Sengketa perdata: Gugat ke pengadilan
– Pelanggaran etika: Laporkan ke DPP FERADI WPI untuk sidang etika
“Jangan pernah berpikir untuk mengambil hukum ke tangan sendiri! Itu bukan solusi, melainkan cara untuk membuat masalah semakin parah,” tandasnya.
FERADI WPI juga menjamin akan memberikan perlindungan hukum penuh kepada korban dan keluarganya. “Kita akan berdiri bersama korban setiap langkahnya. Tidak ada satu pun anggota kita yang akan dibiarkan sendiri menghadapi kesulitan seperti ini,” ujar Donny.
Sebagai penutup, ia mengajukan desakan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi kepada kepolisian: “KAMI MEMINTA POLISI SEGERA MENANGKAP PELAKU! Jangan biarkan mereka bersembunyi dan lari dari hukum.”
Hingga berita ini dibuat, penyelidikan polisi dan tim internal FERADI WPI masih berlangsung untuk mengungkap setiap detail peristiwa pembacokan tersebut.
(Red/Team)
Jurnalis : Udin,Sansudin.








Komentar