Bandung | Gapura News – Komitmen keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan proyek pembangunan fasilitas pendidikan kembali menjadi sorotan. Hingga kini, surat permohonan informasi dan konfirmasi yang diajukan oleh awak media terkait salah satu proyek pembangunan sekolah di Kabupaten Bandung belum memperoleh jawaban secara substantif.
Surat tersebut sebelumnya memuat sejumlah pertanyaan mengenai aspek teknis pekerjaan, di antaranya kondisi fisik bangunan, proses pengurugan dan pematangan tanah, hasil pengujian laboratorium, laporan konsultan pengawas, hingga dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dalam beberapa kali upaya konfirmasi lanjutan, awak media mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung untuk menanyakan perkembangan surat tersebut. Berdasarkan keterangan yang diterima, surat dimaksud disebutkan telah berada di bagian yang menangani sarana dan prasarana SMP.
Namun hingga saat ini, awak media mengaku belum berhasil bertemu dengan pejabat yang berwenang memberikan penjelasan terkait substansi surat tersebut.
Tidak hanya itu, ketika awak media berupaya meminta informasi kontak pejabat yang menangani bidang tersebut agar proses konfirmasi dapat dilakukan secara langsung dan berimbang, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi oleh pegawai yang ditemui di lingkungan kantor Dinas Pendidikan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan prinsip keterbukaan informasi publik, terutama terhadap permintaan data yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dan pelaksanaan proyek pemerintah.
Padahal, keterbukaan informasi merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Akses terhadap informasi publik juga menjadi bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan masyarakat dan pers.
Terlebih, berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan awak media, terdapat sejumlah kondisi fisik bangunan yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab, sehingga informasi teknis dan dokumen pendukung menjadi penting untuk diketahui publik.
Hingga berita ini diterbitkan, jawaban resmi atas surat konfirmasi tersebut belum diterima. Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan dan data pendukung agar informasi yang diterima masyarakat menjadi utuh dan berimbang.
Transparansi dalam setiap proyek publik bukan hanya menyangkut administrasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara serta kualitas pembangunan yang hasilnya akan digunakan oleh masyarakat luas.








Komentar