oleh

Bhabinkamtibmas Desa Raharja Monitoring Posyandu Balita dan Lansia Untuk Memperkuat Edukasi Kamtibmas Kepada Warga

-Uncategorized-35 Dilihat

Kota Banjar – Gapuranews.net |Bhabinkamtibmas Desa Raharja Polsek Purwaharja Polres Banjar, Brigpol Andrian Wijaya, melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring Posyandu Balita dan Lansia pukul 10.30 WIB di Dusun Randegan 1 RT 18/RW 09, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus mempererat silaturahmi dengan warga. Selain memantau jalannya pelayanan Posyandu, Bhabinkamtibmas juga berdialog dengan masyarakat guna menyerap aspirasi serta mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan setempat.

Dalam kesempatan itu, Brigpol Andrian Wijaya menyampaikan berbagai edukasi kepada masyarakat, di antaranya sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Barat terkait jam malam bagi pelajar, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, bijak menggunakan media sosial, pentingnya menjaga keamanan lingkungan melalui siskamling, kepatuhan berlalu lintas, larangan penggunaan knalpot bising, serta pemanfaatan layanan darurat Polri melalui Call Center 110.

Kapolsek Purwaharja IPTU Hermawan, S.Pd.I mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun kedekatan dengan warga sekaligus memberikan edukasi untuk menjaga keamanan lingkungan. “Melalui kegiatan sambang dan monitoring seperti ini, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, terlindungi, dan semakin aktif berperan dalam menjaga kondusifitas wilayah bersama Polri,” ujar IPTU Hermawan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara Polri, pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat terus terjalin dengan baik sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif. Polres Banjar berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
(Ovan Andarsovan).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *