oleh

Diduga Ada Laporan Palsu Soal Kelangkaan Pupuk di Desa Telukbango, Pimpinan Prabu Tani Mandiri Beri Klarifikasi

-Uncategorized-269 Dilihat

KARAWANG – GAPURANEWS |Dugaan adanya laporan palsu terkait kelangkaan pupuk di Desa Telukbango, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang mencuat setelah adanya surat teguran dari Pupuk Indonesia Holding Company kepada PPTS Prabu Tani Mandiri wilayah Kabupaten Karawang.

Teguran tertulis tersebut disampaikan melalui surat bernomor 007/AE/JBR-1/TT/2025 tertanggal 22 November 2025, yang diterbitkan menyusul laporan yang diterima oleh Kementerian Pertanian mengenai dugaan kelangkaan pupuk di wilayah tersebut.

Dalam surat itu disebutkan bahwa teguran diberikan karena ditemukan indikasi kelangkaan atau keterlambatan distribusi pupuk di Kecamatan Batujaya, khususnya di Desa Telukbango.

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, yang mengatur kewajiban menjamin ketersediaan stok serta pemenuhan penebusan pupuk bersubsidi oleh penerima sesuai alokasi.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Prabu Tani Mandiri wilayah Kabupaten Karawang, Aditia, menyatakan hingga saat ini identitas pelapor belum diketahui karena masih dirahasiakan. Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan di kalangan warga bahwa laporan tersebut diduga merupakan rekayasa yang mengarah pada laporan palsu dan berpotensi mencemarkan nama baik pihaknya.

“Kami berharap ada kejelasan terkait laporan tersebut, termasuk identitas pelapor, agar persoalan ini dapat ditelusuri secara transparan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.(U. Aditia)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *