oleh

DPRD Karawang Inisiasi Pengadaan TPU Umum Tanpa Diskriminasi bagi Umat Kristiani

-Uncategorized-54 Dilihat

KARAWANG – GAPURANEWS |Dalam momentum peringatan Hari Kenaikan Isa Al-Masih, DPRD Kabupaten Karawang berencana menginisiasi pengadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) tanpa diskriminasi bagi seluruh masyarakat.
Gagasan tersebut muncul setelah adanya aspirasi dari umat Kristiani, khususnya Paguyuban Batak Perumnas, yang mengeluhkan kesulitan memperoleh lahan pemakaman saat ada anggota keluarga yang meninggal dunia.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin (HES), mengatakan rencana program tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemakaman, yang menurutnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Kami akan menindaklanjuti ini dengan berkomunikasi bersama Bupati, Sekda, dan dinas terkait. Ke depan, kami berharap tidak ada lagi diskriminasi pemakaman di Karawang,” ujar HES, Kamis (14/5/2026).

Menurut HES, rencana pengadaan TPU umum tanpa diskriminasi itu nantinya akan disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang yang telah ditetapkan.
Ia berharap, ke depan masyarakat Kristiani, khususnya warga kurang mampu, tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan lahan pemakaman. Selama ini, kata dia, ada warga yang harus mengeluarkan biaya hingga Rp25 juta untuk memperoleh TPU.

“Kami mencoba mengakomodasi keluhan warga Kristiani kurang mampu. Padahal, hal ini sebenarnya sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah sesuai amanah Perda Nomor 3 Tahun 2025,” katanya.

Sementara itu, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., menyatakan dukungannya terhadap rencana DPRD Karawang tersebut. Menurutnya, aspirasi terkait kebutuhan TPU bagi umat Kristiani sudah lama disampaikan masyarakat.

“Ide dan gagasan ini harus didorong dan didukung bersama. Saya yakin Bupati Karawang juga akan menyetujui, apalagi momentumnya bertepatan dengan peringatan Kenaikan Isa Al-Masih,” ujar Asep Agustian yang akrab disapa Askun.

Askun menilai Karawang merupakan daerah yang dihuni beragam etnis, suku, agama, seni, dan budaya, sehingga nilai-nilai pluralisme harus terus dijaga, termasuk dalam aspek pembangunan daerah.

“Semua warga memiliki hak yang sama dalam pembangunan, termasuk terkait ketersediaan TPU bagi umat Kristiani. Karena itu, pemerintah daerah memang memiliki kewajiban untuk menyediakannya,” tutup Ketua PERADI Karawang tersebut.(U.Aditia)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *