oleh

Ferry Silitonga Usulkan Revitalisasi Sungai Aek Haidupan Gunakan Tembok Penahan Tanah, Bukan Bronjong

-Daerah-528 Dilihat

Tarutung – GAPURANEWS |Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara dari Fraksi Golkar, Ferry Silitonga, mengusulkan agar revitalisasi Sungai Aek Haidupan dilakukan dengan membangun tembok penahan tanah atau konstruksi sejenis, bukan menggunakan bronjong.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja gabungan komisi DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tapanuli Utara, Reguel Simanjuntak, Senin (2/2/2026), di ruang rapat DPRD Tarutung. Rapat kerja gabungan tersebut membahas langkah pemerintah daerah dalam penanganan pascabencana yang terjadi Di Tapanuli Utara.

Dalam rapat itu, Ferry mengapresiasi forum gabungan DPRD dan OPD sebagai wadah penting untuk menyatukan persepsi dan merumuskan solusi penanganan bencana secara menyeluruh.

Ia menyoroti kerusakan lahan pertanian di sejumlah desa terdampak, antara lain Desa Hutatoruan I, Desa di Siualu Ompu, serta wilayah lainnya di Kecamatan Tarutung. Selain sektor pertanian, Ferry juga menekankan pentingnya penanganan jembatan di Desa Siualu Ompu yang dinilai krusial bagi mobilitas dan aktivitas warga.

Ferry mendorong adanya sinergi antara DPRD dan OPD untuk secara aktif mencari serta melobi dukungan bantuan hingga ke pemerintah pusat. Menurutnya, langkah koordinasi bahkan dapat dilakukan khususnya terkait pengadaan alat berat guna mempercepat proses penanganan bencana di lapangan.

Namun, perhatian utama Ferry tertuju pada rencana revitalisasi Sungai Aek Haidupan yang saat ini direncanakan menggunakan bronjong sepanjang kurang lebih 2.000 meter. Ia mengusulkan agar metode tersebut ditinjau kembali.

“Bagaimana jika pembangunan dilakukan dengan tembok penahan tanah atau konstruksi lain yang lebih tepat, asalkan bukan bronjong,” ujar Ferry.

Ia menjelaskan, usulan tersebut sejalan dengan aspirasi masyarakat yang bermukim di sekitar Sungai Aek Haidupan, Kenegerian Siualu Ompu.

Ferry menilai pembangunan bronjong akan memakan badan jalan dalam jumlah besar, sementara kondisi jalan yang ada saat ini sudah sempit dan tidak layak jika sebagian digunakan untuk konstruksi bronjong, ujarnya kepada awak media ini.

Ferry juga mengungkapkan bahwa Sungai Aek Haidupan merupakan salah satu dari lima sungai yang masuk dalam skala prioritas revitalisasi pascabencana oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Program revitalisasi lima sungai tersebut direncanakan dengan total anggaran lebih dari Rp200 miliar, sehingga menurutnya perlu perencanaan teknis yang matang agar hasil pembangunan benar-benar optimal dan berjangka panjang.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Utara, Dalan Simanjuntak yang turut hadir Dalam Rapat menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan masukan dan aspirasi DPRD kepada pihak Balai serta diteruskan ke pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Rapat kerja gabungan ini dihadiri oleh anggota DPRD Komisi A , B dan Komisi C, para kepala OPD terkait, serta camat dari kecamatan yang terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Utara.(Norris Pea)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *