oleh

Hadapi Kelangkaan, Pemkab Taput Batasi Pembelian BBM

-Daerah-631 Dilihat

TAPUT – GAPURANEWS |Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menggelar rapat darurat bersama Forkopimda dan pengelola SPBU menyusul kelangkaan BBM yang memicu antrean panjang dalam beberapa hari terakhir. Evaluasi menunjukkan bahwa suplai BBM ke Taput menurun akibat kendala pada jalur dan mekanisme pengiriman.

Untuk menjaga pemerataan distribusi, Pemkab Taput menerapkan pembatasan penjualan BBM pada 6–9 Desember 2025. Sejumlah ketentuan diberlakukan, di antaranya:

Larangan penggunaan jerigen.

Pembatasan pembelian:

Roda dua maksimal 3 liter.

Roda empat maksimal 20 liter.

Truk enam roda ke atas maksimal 30 liter.

Prioritas diberikan untuk penanganan darurat bencana dengan surat rekomendasi Pemkab.

Pengecer dilarang menaikkan harga selama masa pengendalian.

Kecamatan tanpa SPBU akan diusulkan mendapatkan tambahan pasokan untuk mencegah penumpukan antrean.

Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat, menegaskan bahwa pemerintah terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk mempercepat normalisasi pasokan.

“Kami telah menyurati Pertamina dan meminta tambahan suplai. Masyarakat diminta membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap terkendali,” ujar JTP dalam jumpa pers, Jumat (5/12) malam.

Ia juga mengimbau pelaku usaha yang tidak berkaitan dengan kebutuhan mendesak—termasuk kegiatan pengangkutan kayu dan aktivitas serupa—untuk membatasi penggunaan BBM hingga suplai kembali stabil.

Selain itu, Pemkab Taput memastikan kecamatan yang tidak memiliki SPBU menjadi prioritas distribusi. Pemerintah mengingatkan bahwa penyaluran melalui agen tidak boleh dialihkan kepada pengecer agar BBM sampai langsung ke masyarakat.

Pemkab berharap kondisi BBM segera normal seiring langkah pembatasan yang diterapkan sementara waktu.(Norris.Pea)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *