oleh

Lantik Pejabat Baru, Wali Kota Cimahi Minta Pelayanan Disdukcapil dan Puskesmas Tanpa Ribet

-Artikel, Daerah-10 Dilihat

Cimahi | Gapura News – Pemerintah Kota Cimahi resmi melakukan penyegaran jabatan pada lini pelayanan publik strategis. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, melantik sejumlah Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, hingga Kepala Puskesmas di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Jumat (8/5).

Pelantikan yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira ini menyasar sektor-sektor krusial, terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta unit kesehatan masyarakat (Puskesmas). Ngatiyana menekankan bahwa jabatan baru ini harus menjadi sarana memberikan manfaat luas bagi warga, bukan sekadar rutinitas administratif.

“Masyarakat saat ini menginginkan pelayanan yang sederhana, tidak berbelit-belit, transparan, dan responsif. Terutama di Disdukcapil, peran Anda sangat strategis dalam memenuhi hak sipil warga,” tegas Ngatiyana dalam sambutannya.

Wali Kota juga memberikan catatan khusus mengenai kondisi fiskal daerah yang sedang tidak mudah. Ia menuntut para aparatur untuk bekerja lebih adaptif dan kreatif dalam mencari solusi di tengah keterbatasan anggaran tanpa menurunkan kualitas layanan.

“Kondisi fiskal yang menantang jangan jadi alasan kinerja turun. Justru di tengah keterbatasan, kita harus menunjukkan kemampuan terbaik sebagai aparatur yang profesional dan solutif,” tambahnya.

Dalam pelantikan tersebut, Lilik Dwi Yulianto resmi menjabat sebagai Sekretaris Disdukcapil, didampingi Tendy Rustandi sebagai Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil. Di sektor kesehatan, tiga dokter baru ditunjuk memimpin UPTD Puskesmas, yakni drg. Irmawati Puspita Dewi (Puskesmas Padasuka), serta drg. Suerlina Meryani Sitompul dan dr. Fransisca Meita Meliana yang ditempatkan di Puskesmas Leuwigajah.

Ngatiyana berharap para pejabat baru segera melakukan akselerasi dengan memanfaatkan teknologi digital. Hal ini guna memastikan setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat sekaligus memangkas birokrasi yang selama ini dianggap menyulitkan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *