oleh

Pasca Penertiban Tambang Pasir Ilegal, Satpol PP Taput: Ini Respons atas Keluhan Warga

-Daerah-299 Dilihat

Tapanuli Utara – Gapuranews.net | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Utara menjelaskan bahwa penertiban aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah Siraja Hutagalung dan Lumbanratus merupakan tindak lanjut atas keresahan masyarakat yang selama ini mengeluhkan dampak kerusakan lingkungan dan terganggunya saluran irigasi pertanian.

Kasatpol PP Tapanuli Utara, Jakkon H. Marbun, mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima berbagai laporan dan tuntutan warga dari Desa Siraja Hutagalung, Pancur Napitu, Kecamatan Siatas Barita, serta Desa Parbubu Pea, Kecamatan Tarutung.

“Penertiban ini merupakan respons atas tuntutan masyarakat terkait kerusakan lingkungan dan berkurangnya debit air yang masuk ke irigasi persawahan setelah jebolnya tali air Hasak II,” ujar Jakkon H. Marbun saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis,21/5/2026.

Ia menjelaskan, penertiban tersebut juga merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Tapanuli Utara Nomor 600.4.5/3880 tentang penghentian aktivitas pertambangan tanpa izin mineral logam, mineral bukan logam jenis tertentu maupun batuan.

Dalam operasi yang dilaksanakan Senin 18/5/2026 lalu, Satpol PP menghentikan aktivitas penambangan pasir tanpa izin di bantaran sungai kawasan Lumbanratus dan Siraja Hutagalung. Petugas juga menyita empat unit mesin penyedot pasir yang digunakan para penambang.

Menurut Jakkon, operasi penertiban dipimpin Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Taput, David Nainggolan. Seluruh mesin penyedot yang diamankan kini disimpan di gudang Damkar Terminal Madya Tarutung sebagai barang bukti hasil penertiban.

Sebelum pelaksanaan penertiban, Satpol PP bersama unsur terkait terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi di Kantor Kepala Desa Siraja Hutagalung. Pertemuan tersebut dihadiri Camat Siatas Barita, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Siraja Hutagalung, Kepala Desa Pancur Napitu, Sekretaris Desa Parbubu Pea, serta masyarakat setempat.

Satpol PP Tapanuli Utara menegaskan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal akan terus dilakukan guna menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi kepentingan masyarakat, khususnya sektor pertanian yang bergantung pada pasokan air irigasi.(Norris Pea)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *