Kabupaten Sukabumi – Gapuranews.net |Mendapatkan alokasi penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) serta tambahan kuota program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sepanjang tahun 2026.
Rincian Program BSPS & Penanganan Rutilahu di Kab. Sukabumi (2026)
Total Tambahan BSPS: Kabupaten Sukabumi mendapat tambahan sebanyak 1.523 unit rumah melalui program BSPS dari Kementerian PKP.
Dukungan Lainnya: Selain dari Kementerian PKP, penanganan Rutilahu di Kabupaten Sukabumi juga didukung oleh perbaikan 371 unit dari Pemkab Sukabumi serta 40 unit dari Pemprov Jabar.
Besaran Bantuan: Nilai bantuan BSPS reguler sebesar Rp20 juta per unit (terdiri dari Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang), meskipun beberapa wilayah mencatat variasi alokasi spesifik seperti di Desa Wangun Jaya ( Kec.Ciambar) dengan alokasi Rp17,5 juta untuk 25 penerima.
Desa wangun Jaya (Kecamatan Ciambar): Menggelar tender rakyat BSPS 2026 untuk 25 penerima bantuan.
Saat Awak Media Gapura News.net.Temui di Ruang Kerja nya .
Sekretaris Desa Wangun Jaya Deni Rahmat menambahkan dalam program BSPS Tahun Ini Alhamdulilah Sebanyak 25 Unit Rumah Tidak Layak Huni Bisa Terbantu Ungkap nya.
Lebih Lanjut Deni Rahmat berharap di tahun yang akan jumlah kuota nya untuk program BSPS bisa bertambah Keluarga penerima Manpaat, Pungkas Deni Rahmat.
Pemdes Wangun Jaya kec Ciambar: Mengadakan tender rakyat BSPS 2026 untuk 25 Unit penerima bantuan perbaikan rumah.di Aula Kantor Desa yang di laksanakan pada hari kamis 15 oktober 2026.
(Agus ali)








Komentar