Tambun Selatan – GAPURANEWS.|Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat komitmen dalam menjamin akses layanan Kesehatan Bagi seluruh Masyarakat. Salah satunya dengan percepatan penyelesaian tunggakan pembayaran program jaminan kesehatan ( JKN) yang di kelola BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Arif Kurnia, menjelaskan bahwa total tunggakan yang sebelumnya mencapai sekitar Rp. 247 Milar kini telah berangsur di selesaikan.
” Dari total tersebut, sekitar Rp.163 miliar sudah di bayarkan, sisanya akan kita selesaikan bertahap, termasuk menunggu pembayaran dari Provinsi sebesar Rp.84 miliar, yang nantinya akan langsung digunakan untuk melunasi kewajiban,’ ujarnya usai menghadiri ulang tahun RS Hermina, Grand Wisata, Desa lambangsari kecamatan Tambun selatan, Sabtu ( 25/4/2026).
Ia menegaskan secara kemampuan Fiskal, Pemerintah Kabupaten Bekasi optimistis dapat menuntaskan seluruh kewajiban tersebut dalam waktu dekat sehingga target Universal Health Coverage ( UHC) dapat segera tercapai.
” Secara Finansial kita mampu, Insya Allah UHC Bisa kita capai, mudah – mudahan di bulan Juni atau Juli sudah tuntas.
Dengan tercapai UHC, lanjutnya Masyarakat Kabupaten Bekasi aka mendapatkan kemudahan akses layanan Kesehatan, termasuk aktivasi Kepesertaan BPJS Kesehatan yang lebih cepat.
” Kalau sudah UHC Prioritas, masyarakat yang mendaftar hari ini, Kepesertaannya bisa langsung aktif di hari yang sama, ini tentu sangat membantu, terutama saat kondisi darurat ,” jelasnya.
Saat ini, kata dia, Kabupaten Bekasi sebenarnya telah mendekati cakupan UHC, namun masih dalam kategori belum prioritas karna adanya antrean aktivasi, setelah seluruh kewajiban diselesaikan, sistem layanan akan lebih responsif bagi masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa skema tersebut berlaku bagi seluruh segmen peserta, baik penerima bantuan iuran ( PBI) yang di biayai APBN Maupun APBD, serta peserta mandiri.
” Semua segmen bisa merasakan mampatnya, baik PBI Maupun mandiri, ketika sudah prioritas, layanan menjadi lebih cepat dan mudah di akses, ” unkapnya.
Terkait kepesertaan Masyarakat rentan, Dinas Kesehatan bersama Dinas Sosial terus melakukan koordinasi dalam proses validasi dan pengusulan data penerima bantuan iuran ke Pemerintah Pusat.
” Untuk masyakat rentan, khususnya yang masuk dalam desil 1 sampai 5, tetap menjadi prioritas , nantinya akan di usulkan kembali oleh Dinas Sosial ke kementerian sosial agar bisa masuk dalam skema PBI APBN ,”katanya.
Ia memasukkan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah berupaya maksimal dalam mengusulkan data masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut.
Pengusulan terus kita lakukan, meskipun keputusan akhir ada di Kementerian Sosial, yang jelas kami berkomitmen agar masyarakat yang membutuhkan tetap mendapatkan jaminan Kesehatan. ( Parton M).














Komentar