oleh

Polres Banjar Deklarasi Anti Knalpot Brong, Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Dalam rangka Hari Bhayangkara ke 80

-Uncategorized-21 Dilihat

Kota Banjar – Gapuranews.net |Komitmen menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan bebas kebisingan terus digaungkan Polres Banjar. Melalui kegiatan Kopdar Bareng Komunitas Otomotif Banjar dalam rangka Hari Bhayangkara ke 80 tahun 2026, Polres Banjar menggandeng pemerintah daerah, Forkopimda, serta komunitas otomotif untuk menyuarakan gerakan bersama menolak penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Banjar.

Kegiatan yang berlangsung di Alun-Alun Kota Banjar menjadi wadah silaturahmi sekaligus edukasi kepada masyarakat dan para pecinta otomotif mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas serta kepatuhan terhadap aturan kendaraan sesuai spesifikasi teknis. Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Banjar, Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, Dandim 0613/Ciamis, unsur Forkopimda, Jasa Raharja, jajaran Polres Banjar, serta perwakilan komunitas otomotif Banjar. Sabtu (20/06/2026)

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel komunitas otomotif yang dilanjutkan pembacaan deklarasi anti knalpot brong sebagai bentuk komitmen bersama menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Momen simbolis penyerahan knalpot brong dari perwakilan komunitas kepada Kapolres Banjar menjadi bukti nyata dukungan komunitas otomotif terhadap upaya penegakan aturan lalu lintas yang humanis dan berkelanjutan.

Selain deklarasi, kegiatan juga diisi dengan dialog interaktif antara jajaran Forkopimda dan komunitas otomotif. Melalui sesi tersebut, berbagai aspirasi, masukan, serta harapan terkait keselamatan berkendara disampaikan secara terbuka guna memperkuat sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan budaya berlalu lintas yang tertib.

Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro menyampaikan bahwa penolakan terhadap penggunaan knalpot brong bukan semata-mata penegakan hukum, melainkan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Menurutnya, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kerap menimbulkan keresahan warga, mengganggu ketertiban umum, serta berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Melalui Hari Bhayangkara ke 80 tahun 2026, Polres Banjar terus mengedepankan pendekatan edukatif dan kolaboratif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Dukungan komunitas otomotif dalam deklarasi tersebut menjadi energi positif untuk bersama-sama membangun kesadaran bahwa keselamatan dan ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.

Kegiatan ditutup dengan salat magrib berjamaah, ngopi bareng, hiburan akustik, serta konvoi safety riding yang diikuti komunitas otomotif sebagai simbol kampanye berkendara aman dan tertib di jalan raya. Dengan semangat kebersamaan tersebut, Kota Banjar diharapkan semakin menjadi daerah yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
(Ovan Andarsovan).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *