oleh

Polres Banjar Mengungkap 7 Kasus Narkoba dan Mengamankan 10 Pelaku Beserta Barang Bukti

-Uncategorized-48 Dilihat

Kota Banjar – Gapuranews.net |Komitmen memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan Polres Banjar. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, sejak Maret hingga Mei 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 10 tersangka dengan peran berbeda, mulai dari penyalahguna hingga pengedar. Senin (25/05/2026)

Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif jajaran Satres Narkoba dalam menjaga Kota Banjar dari ancaman peredaran gelap narkotika.

“Selama periode Maret sampai Mei 2026, Polres Banjar berhasil mengungkap tujuh kasus narkotika dengan total 10 tersangka. Saat ini sembilan orang dilakukan penahanan, sementara satu tersangka tidak ditahan karena alasan kesehatan,” ujar AKBP Didi Dewantoro.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 36,16 gram narkotika jenis sabu dan 291,62 gram ganja. Selain itu, polisi juga menyita obat-obatan psikotropika yang diduga disalahgunakan, di antaranya tujuh strip Calmlet (Alprazolam 1 mg) berisi 70 tablet, delapan strip Atarax (Alprazolam 1 mg) berisi 80 tablet, satu plastik klip berisi dua tablet Calmlet dan tiga tablet Atarax, serta satu strip Rikona 2 (Clonazepam 2 mg) berisi 10 tablet.

Kapolres Banjar menegaskan bahwa langkah tegas kepolisian tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya penyelamatan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Banjar. Terhadap pengguna yang masuk kategori penyalahguna, penanganan dilakukan sesuai ketentuan melalui rehabilitasi. Namun bagi para pengedar, proses hukum akan ditegakkan secara tegas tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres.

Berdasarkan data Satres Narkoba Polres Banjar, tren pengungkapan kasus mengalami peningkatan selama tiga bulan terakhir, dengan rincian satu kasus pada Maret, dua kasus pada April, dan empat kasus pada Mei 2026.

Dari hasil pengungkapan tersebut, kepolisian memperkirakan sebanyak 2.211 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Polres Banjar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Banjar berharap tercipta lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman narkotika demi masa depan generasi bangsa.
(Ovan Andarsovan).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *