oleh

Program UMKM Naik Kelas dan Motekar Kabupaten Sukabumi 2026: Dorong Pelaku Usaha Lebih Berdaya Saing

-Uncategorized-14 Dilihat

Sukabumi – Gapuranews.net |11 Juni 2026 Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) kembali meluncurkan dua program unggulan untuk memperkuat perekonomian daerah pada tahun 2026, yaitu UMKM Naik Kelas dan UMKM Motekar. Kedua program ini menjadi fokus utama dalam mewujudkan visi pembangunan “Sukabumi Bagja” yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Program UMKM Naik Kelas: Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing

Program UMKM Naik Kelas tahun 2026 menargetkan 90 pelaku usaha yang tersebar di berbagai kecamatan. Berbeda dengan pelatihan biasa, program ini memberikan pendampingan secara menyeluruh selama empat bulan, meliputi:

– Fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB)
– Pengurusan sertifikasi halal dan PIRT
– Pelatihan desain kemasan dan standar kualitas produk
– Strategi pemasaran digital dan manajemen keuangan
– Akses kemitraan dengan pasar modern dan ekspor

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, menyampaikan bahwa program ini dirancang agar usaha mikro tidak hanya bertahan, tetapi berkembang menjadi usaha yang terstruktur. “Tahun ini kami melihat antusiasme yang sangat tinggi. Beberapa peserta tahun lalu bahkan sudah mampu menembus pasar luar Jawa, bahkan luar negeri,” ujarnya.

Program UMKM Motekar: Perkuat Sentra Usaha Lokal

Sementara itu, program UMKM Motekar yang merupakan singkatan dari “Maju, Terpercaya, dan Sejahtera” difokuskan untuk memberdayakan sentra-sentra usaha unggulan di Kabupaten Sukabumi. Pada tahun 2026, program ini menyalurkan dukungan kepada 30 pelaku usaha di wilayah Kecamatan Kadudampit, Caringin, dan sekitarnya.

Bantuan yang diberikan meliputi peralatan produksi, fasilitas promosi bersama, hingga kemudahan akses permodalan dengan bunga ringan. Program ini juga menekankan aspek kearifan lokal agar produk khas Sukabumi semakin dikenal luas.

Dampak dan Harapan

Bupati Sukabumi, Asep Japar, dalam sambutannya menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat. “Melalui program ini, kami ingin memastikan setiap pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Hingga pertengahan tahun 2026, tercatat rata-rata omzet peserta program meningkat sebesar 35–50 persen,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus memperluas cakupan program ini pada tahun-tahun mendatang, agar semakin banyak pelaku UMKM yang mampu naik kelas, mandiri, dan berkontribusi lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat daerah.

(Agus Ali)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *