oleh

Razia Gabungan di Samsat Cimahi, Wali Kota Temukan Banyak Kendaraan Menunggak Pajak

-Artikel, Daerah-33 Dilihat

Cimahi | Gapura News – Wali Kota Cimahi Ngatiyana memantau langsung pelaksanaan razia gabungan pajak kendaraan bermotor pada Kamis (7/5/2026) di Kantor Samsat Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud. Razia dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayarkan kewajibannya.

Razia gabungan pajak kendaraan bermotor ini sudah berlangsung sejak Rabu (6/5/2026). Di hari itu, total ada 564 unit kendaraan bermotor yang dilakukan pembayaran dengan rincian 473 unit roda dua dan 93 roda empat. Dari jumlah yang terjaring itu, sebanyak 201 unit kendaraan belum membayarkan kewajibannya.

Rinciannya, sebanyak 62 unit kendaraan yang terdiri dari sepeda motor 59 unit dan mobil 3 unit membuat surat pernyataan segera melakukan pembayaran dan 139 unit kendaraan langsung melakukan pembayaran di tempat. Rinciannya 17 unit mobil dan 122 unit sepeda motor. Selain itu petugas gabungan juga menahan 6 unit kendaraan dan memberikan sanksi tilang terhadap 22 unit kendaraan.

“Hari ini setelah melaksanakan melaksanakan tugas yaitu operasi pemeriksaan terhadap pajak kendaraan bermotor, khususnya roda dua dan roda empat,” kata Wali Kota Cimahi, Ngatiyana di lokasi.

Ngatiyana yang kali ini ikut terjun melakukan pemeriksaan pajak kendaraan pun masih menemukan wajib pajak yang menunggak. Sehingga pemilik kendaraan yang kedapatan menunggak pajak diarahkan langsung untuk membayar atau membuat surat pernyataan untuk kembali ke Kantor Samsat.

“Tadi ada beberapa masyarakat yang masih menunggak juga didapat. Saya sampaikan memang masih menemukan beberapa kendaraan juga ada yang sudah sadar untuk membayar. Tapi yang belum bayar, kita tahan, kita stop dulu untuk menyelesaikan kewajibannya. Di sini langsung dilayani di lapangan,” imbuh Ngatiyana.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *