oleh

20 Sekolah di Kabupaten Bekasi Ikuti Penilaian Calon Sekolah Adiwiyata 2026

CIBARUSAH – Gapuranews.net | Sebanyak 20 sekolah di Kabupaten Bekasi telah menyelesaikan tahap penilaian dan verifikasi lapangan Calon Sekolah Adiwiyata tahun 2026. Proses tersebut berlangsung selama lebih dari satu bulan, mulai 1 Agustus hingga 2 September 2026, sebelum hasil penilaian ditetapkan.

Ketua Tim Penilai Adiwiyata Kabupaten Bekasi, Wowo Fadillah, menjelaskan pelaksanaan program tahun ini merupakan bagian dari perubahan pendekatan Adiwiyata di Kabupaten Bekasi yang mulai dibangun sejak 2025. Perubahan tersebut sejalan dengan terbitnya Permen Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Adiwiyata.

“Titik baliknya memang di 2025, ketika kita mulai menyamakan persepsi bahwa Adiwiyata bukan hanya lomba, tetapi bagaimana membangun pembiasaan di sekolah.” ungkapnya, Kamis (03/08/2026).

Untuk menjalankan pendekatan tersebut, pembinaan Sekolah Adiwiyata di Kabupaten Bekasi melibatkan lima unsur, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Bappeda Kabupaten Bekasi, serta Himpunan Penggiat Adiwiyata Indonesia Kabupaten Bekasi. Kelima unsur tersebut kemudian menjadi bagian dari tim pembina dan tim penilai yang dibentuk berdasarkan SK Bupati Bekasi.

Wowo mengatakan, pembinaan yang diberikan tidak hanya menyasar aktivitas siswa, tetapi membangun keterlibatan seluruh warga sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang peduli terhadap lingkungan. Kepala sekolah, guru, siswa, komite sekolah hingga kader Adiwiyata menjadi bagian dari proses tersebut.

“Yang kita ubah itu ada dua, pertama perubahan karakter atau perilaku dan yang kedua perubahan fisik atau lingkungan sekolah.” terang Wowo.

Untuk menerjemahkan tujuan tersebut ke dalam kegiatan sekolah, program Adiwiyata mencakup lima aspek lingkungan hidup. Kelimanya meliputi kebersihan dan sanitasi, pengelolaan sampah, keanekaragaman hayati, penghematan dan konservasi energi, serta penghematan dan konservasi air.

Kelima aspek itu kemudian dihubungkan dengan kegiatan pembelajaran sehingga materi yang diterima siswa tidak berhenti di ruang kelas. Misalnya, pengelolaan sampah dapat dikaitkan dengan pelajaran matematika melalui kegiatan mengidentifikasi, menimbang dan menghitung komposisi sampah yang dihasilkan sekolah.

“Jadi anak-anak tidak hanya mendapatkan teori, tetapi teori itu langsung dipraktikkan dengan memanfaatkan sarana yang ada di sekolah.” jelasnya.

Penerapan di lapangan juga mencakup kegiatan kebersihan dan sanitasi, pemeliharaan serta penanaman pohon, penghematan penggunaan listrik, hingga pemanfaatan air bekas wudu untuk menyiram tanaman. Sekolah juga dapat mengenalkan biopori sebagai bagian dari upaya konservasi air sekaligus menghubungkan praktik tersebut dengan materi pembelajaran tentang siklus hidrologi.

Dari sisi peserta, 20 sekolah yang mengikuti penilaian Calon Sekolah Adiwiyata 2026 berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Bekasi. Jenjang yang menjadi kewenangan kabupaten berdasarkan Permen Nomor 5 Tahun 2025 adalah SD dan SMP atau sederajat, termasuk MI dan MTs.

“Dari 20 sekolah itu memang sekolah-sekolah yang dengan kesadaran sendiri mengikuti untuk menjadi Sekolah Adiwiyata Kabupaten tahun 2026.” katanya.

Sebelum penilaian lapangan, seluruh sekolah peserta telah mendapatkan bimbingan dan pendampingan dari Tim Pembina Adiwiyata Kabupaten Bekasi sejak April hingga Juli 2026. Setelah itu, sekolah mengikuti penilaian administratif dan pemenuhan 24 kriteria melalui SIDIA atau Sistem Informasi Adiwiyata yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup.

Tahap verifikasi lapangan dilakukan untuk melihat secara langsung penerapan program di masing-masing sekolah. Tim Penilai Adiwiyata Kabupaten Bekasi mendatangi sekolah peserta dengan pola satu sekolah setiap hari hingga seluruh proses selesai pada 2 September 2026.

“Penilaian lapangan kita mulai tanggal 1 Agustus dan berakhir tanggal 2 September karena satu sekolah satu hari.” jelasnya.

Setelah seluruh tahapan penilaian selesai, tim akan melakukan pengolahan hasil untuk menentukan sekolah yang memenuhi kriteria Adiwiyata Kabupaten Bekasi. Pengumuman hasil penilaian direncanakan dilaksanakan pada Oktober 2026, sementara sekolah yang memenuhi kriteria ditetapkan berdasarkan hasil penilaian dan ketentuan yang berlaku.

“Ketika sekolah-sekolah telah memenuhi kriteria dan telah memperoleh poin kurang lebih 70, minimal 70.” tegasnya.

Wowo menilai proses tersebut bukan sekadar menentukan sekolah yang memperoleh predikat Adiwiyata, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun kebiasaan lingkungan yang terus berjalan setelah proses penilaian berakhir.

“Kita memandang sekolah itu sekarang bukan sebagai objek, tetapi sebagai aset Kabupaten Bekasi.” tutup Wowo. ( Parton m ).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *