Taput – GAPURANEWS |Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng didampingi Sekretaris Daerah Drs. Henry M. M. Sitompul, M.Si memimpin rapat bersama perangkat daerah terkait serta para camat untuk membahas penyaluran Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (9/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, para camat menyampaikan laporan kondisi wilayah masing-masing serta perkembangan situasi di tengah masyarakat. Perangkat daerah teknis juga memberikan tanggapan dan masukan terkait proses penyaluran bantuan yang sedang menjadi perhatian masyarakat.
Wakil Bupati menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan harus tetap mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku serta dilakukan secara terkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk BNPB dan Kementerian Sosial.
“Kita berkomitmen agar masyarakat yang benar-benar terdampak dapat menerima bantuan jaminan hidup sesuai ketentuan. Oleh karena itu, pendataan lanjutan perlu dilakukan secara cermat agar data yang diajukan kepada pemerintah pusat semakin akurat,” ujar Wakil Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat agar proses penyaluran bantuan dapat dipahami dengan baik.
“Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mendukung penuh upaya membantu masyarakat yang terdampak bencana. Informasi harus disampaikan secara jelas dan transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga akan menyiapkan usulan baru calon penerima Bantuan Jaminan Hidup berdasarkan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Sosial. Masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi yang belum terdata sebagai penerima bantuan diimbau untuk melapor kepada Kepala Desa agar dapat diusulkan dalam pendataan lanjutan.(Norris Pea)








Komentar