Sumesang – GAPURANEWS |Proyek revitalisasi SD Negeri Cibugel, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diduga sarat penyimpangan dan tidak sesuai ketentuan teknis. Dalam pelaksanaannya, ditemukan indikasi penggunaan pihak ketiga (CV) tanpa identitas jelas, padahal proyek tersebut semestinya dikerjakan secara swakelola oleh komite sekolah.
Hasil pantauan tim investigasi Gapura News di lokasi menemukan sejumlah kejanggalan. Para pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana standar keselamatan kerja yang telah ditetapkan. Meskipun di area proyek terpampang katalog dan aturan keselamatan, hal itu tampak hanya menjadi pajangan.
Lebih jauh, proses pengadukan semen dan pasir juga dilakukan secara asal-asalan tanpa memperhatikan takaran campuran yang sesuai standar konstruksi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap mutu bangunan yang tengah dikerjakan.
Ketika wartawan mencoba mengonfirmasi kepada kepala sekolah dan konsultan pengawas, keduanya tidak berada di lokasi. Pekerjaan pun terpantau tanpa pengawasan langsung dari pihak berwenang. Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek ini dikerjakan oleh pihak ketiga atau CV, yang menurutnya tidak seharusnya terjadi karena melanggar ketentuan.
“Aneh, dari pihak CV pun tidak ada yang mengawasi pekerjaan di lapangan,” ujarnya.
Dengan lemahnya pengawasan serta dugaan penyimpangan pelaksanaan, proyek revitalisasi dengan anggaran besar tersebut dinilai tidak maksimal dan berpotensi merugikan negara.(Sulaeman/Eva)








Komentar