BOGOR — Gapuranews.net |Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mencatat sebanyak 1.596 kejadian bencana terjadi di wilayah Kabupaten Bogor sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Agustus 2026.
Data tersebut merupakan bagian dari publikasi kinerja BPBD Kabupaten Bogor tahun 2026, yang mencakup pelaksanaan program, capaian indikator kinerja, hingga penanganan kedaruratan bencana di berbagai wilayah Kabupaten Bogor.
Dari total kejadian tersebut, angin kencang menjadi salah satu bencana dengan jumlah kejadian tertinggi, yakni 494 kejadian, disusul tanah longsor sebanyak 492 kejadian dan kekeringan sebanyak 380 kejadian.
Selain itu, BPBD mencatat 131 kejadian banjir, 60 kejadian gerakan tanah, 10 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta dua kejadian gempa bumi. Sementara itu, terdapat 27 kejadian bencana nonalam.
Atas berbagai kejadian tersebut, BPBD Kabupaten Bogor menyatakan telah melaksanakan penanganan kedaruratan sesuai kebutuhan di lapangan, antara lain melalui pertolongan dan penyelamatan korban, evakuasi korban, serta pembersihan puing dan material akibat bencana.
Program Penanggulangan Bencana
Dalam pelaksanaan program tahun 2026, BPBD Kabupaten Bogor menjalankan dua program dengan total 12 kegiatan. Program tersebut terdiri atas satu program utama dan satu program penunjang urusan pemerintahan daerah.
Program utama, yakni Program Penanggulangan Bencana, mencakup empat kegiatan dengan realisasi keuangan sebesar 58,55 persen dan realisasi fisik 40 persen.
Sementara Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota yang terdiri atas delapan kegiatan mencatat realisasi keuangan sebesar 60,15 persen dan realisasi fisik 45 persen.
Secara keseluruhan, hingga Agustus 2026, BPBD Kabupaten Bogor mencatat realisasi keuangan sebesar 55,51 persen dan realisasi fisik sebesar 48,55 persen.
Penguatan Kesiapsiagaan Masyarakat
Selain melakukan penanganan ketika bencana terjadi, BPBD Kabupaten Bogor juga menjalankan sejumlah program pencegahan dan peningkatan kapasitas masyarakat.
Salah satunya melalui kegiatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) pada 27 April 2026 di SMK Wira Buana 2, Desa Pabuaran, Kecamatan Bojonggede. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 peserta sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.
BPBD juga melaksanakan program Penguatan Desa Tangguh Bencana di Desa Cisarua, Desa Cileuksa, dan Desa Sukamulih, Kecamatan Sukajaya. Kegiatan yang berlangsung pada 17, 22, dan 25 Juni 2026 tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam pencegahan dan kesiapsiagaan bencana, dengan masing-masing pelatihan diikuti 20 peserta.
Upaya serupa dilakukan melalui program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di dua lembaga pendidikan, yakni Ponpes Al-Kautsar Cijeruk dan Yayasan Ponpes Salafiah Nur Azkia, Kecamatan Rancabungur. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 peserta.
Pelayanan Air Bersih hingga Penyelamatan Korban
Dalam menghadapi dampak kekeringan, BPBD Kabupaten Bogor juga memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui pendistribusian air bersih. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mengurangi dampak kekeringan di sejumlah wilayah.
Di bidang penanganan kedaruratan, BPBD juga melaksanakan kegiatan pencarian, pertolongan dan evakuasi korban bencana, penyediaan logistik penyelamatan dan evakuasi, serta pengendalian operasi dan penyediaan sarana-prasarana kesiapsiagaan bencana.
BPBD menegaskan bahwa pelaksanaan berbagai kegiatan tersebut secara umum berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026.
Target Indikator Kinerja
Untuk mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana yang terukur, BPBD Kabupaten Bogor menetapkan sejumlah Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2026.
Berdasarkan publikasi kinerja tersebut, target yang ditetapkan antara lain indeks bencana sebesar 88,0 persen dan indeks ketahanan daerah sebesar 0,58 persen.
Perubahan indikator kinerja BPBD pada 2026 disesuaikan dengan ketentuan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 mengenai klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan serta keuangan daerah, serta Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi koordinasi, komando, dan pelaksana dalam penanggulangan bencana, BPBD Kabupaten Bogor memiliki peran strategis dalam memastikan penanganan bencana dilakukan secara cepat, tepat, terencana, terpadu, dan menyeluruh.
Dengan tingginya frekuensi kejadian bencana sepanjang Januari-Agustus 2026, penguatan mitigasi, kesiapsiagaan masyarakat, kapasitas desa, serta dukungan sarana dan prasarana menjadi bagian penting dalam menekan risiko dan dampak bencana di Kabupaten Bogor.(Roni.SP)









Komentar