oleh

Bukan Tabung Gas yang Meledak, Disdamkar Ungkap Bahaya Kebocoran Gas di Dalam Rum

-Uncategorized-20 Dilihat

Cikarang Barat — Gapuranews.net |Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kabupaten Bekasi mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele kebocoran gas di rumah. Gas yang bocor dan terakumulasi di dalam ruangan tertutup dapat berubah menjadi ancaman serius apabila terkena percikan api atau sumber pemantik lainnya.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya, menjelaskan bahwa peristiwa yang selama ini kerap disebut sebagai “tabung gas meledak” sebenarnya lebih berkaitan dengan gas yang bocor kemudian memenuhi ruangan. Ketika gas tersebut bertemu sumber pemantik, seperti api maupun percikan listrik, dapat terjadi ledakan.

“Bukan tabung gasnya yang meledak. Gas yang keluar akibat kebocoran bisa terakumulasi di dalam ruangan. Ketika ada pemantik, misalnya api atau percikan listrik, maka dapat terjadi ledakan,” jelas Adeng, Selasa (1/9/2026).

Karena itu, Adeng menekankan pentingnya memastikan ruangan tempat penggunaan tabung gas memiliki ventilasi yang baik. Jendela, lubang ventilasi maupun exhaust fan diperlukan agar sirkulasi udara berjalan dengan baik sehingga gas tidak mudah terakumulasi apabila terjadi kebocoran.

Menurutnya, masyarakat juga harus memahami bahwa kondisi darurat akibat kebocoran gas membutuhkan tindakan yang tepat. Menyalakan sakelar listrik atau peralatan elektronik, termasuk kipas angin, justru berpotensi menimbulkan percikan yang dapat menjadi pemantik.

“Ketika mencium bau gas, jangan langsung menyalakan listrik atau api. Ruangan juga harus memiliki akses udara dan akses penyelamatan yang memadai. Jangan sampai hanya ada satu pintu, sehingga ketika terjadi keadaan darurat masyarakat kesulitan untuk menyelamatkan diri,” katanya.

Sementara itu, Kasie Pemberdayaan masyarakat dan Dunia Usaha Disdamkar dan Penyelamatan Kabupaten Bekasi, Syam, mengatakan edukasi mengenai bahaya kebocoran gas terus dilakukan kepada masyarakat, khususnya keluarga di lingkungan rumah tangga.

“Edukasi ini terus kami sampaikan karena masih banyak masyarakat yang belum memahami apa yang harus dilakukan ketika terjadi kebocoran gas. Prinsipnya, utamakan keselamatan, jangan panik, dan hindari tindakan yang dapat menimbulkan percikan atau api,” ujar Syam.

Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperhatikan kondisi tabung dan perangkat pendukungnya sebelum digunakan. Langkah pencegahan sederhana, menurutnya, dapat menjadi upaya penting untuk melindungi keluarga dari risiko kebakaran maupun ledakan akibat kebocoran gas.

“Jika masyarakat memahami mengenai penanganan kebocoran gas ini dapat mendorong terciptanya lingkungan rumah tangga yang lebih aman sekaligus menekan potensi terjadinya kebakaran,” terangnya. ( Parton m ).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *