oleh

Dampak Kabut Asap, Seluruh Sekolah di Taput Belajar dari Rumah 19–21 Oktober

-Pendidikan-48 Dilihat

Taput – Gapuranews.net |Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara menetapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP pada 19 hingga 21 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, sekaligus untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara tertanggal 16 Oktober 2026 tentang Kebijakan Lanjutan Antisipasi Dampak Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran.

Dalam surat edaran itu dijelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait penanganan dampak kabut asap yang menyelimuti wilayah Sumatera Utara, serta surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara mengenai penyesuaian kegiatan pembelajaran.

Selama pelaksanaan PJJ, seluruh peserta didik diwajibkan mengikuti kegiatan belajar dari rumah masing-masing melalui platform digital atau media komunikasi yang disesuaikan dengan kebijakan sekolah.

Kepala sekolah juga diminta mengimbau orang tua atau wali murid untuk mengawasi dan memastikan anak mengikuti pembelajaran dengan tertib. Selain itu, peserta didik diharapkan tetap berada di rumah selama jam pembelajaran dan membatasi aktivitas di luar rumah sebagai upaya menjaga kesehatan dari paparan kabut asap.

Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan diminta memastikan materi pembelajaran tetap tersampaikan secara proporsional tanpa memberikan beban berlebihan kepada peserta didik.

Mekanisme kehadiran peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan selama masa PJJ dilaksanakan melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai ketentuan, kepala sekolah bertanggung jawab memantau dan mengawasi pelaksanaan PJJ serta melaporkan hasilnya kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara.

Evaluasi Berkala

Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara juga akan mengevaluasi pelaksanaan PJJ secara berkala dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan arahan dari pihak berwenang.

Informasi mengenai kemungkinan perpanjangan pembelajaran jarak jauh maupun pengembalian kegiatan belajar mengajar tatap muka akan disampaikan kemudian, sesuai perkembangan kondisi dan hasil evaluasi.

Melalui kebijakan ini, seluruh satuan pendidikan, orang tua, dan peserta didik diharapkan dapat bekerja sama serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi menjaga kesehatan dan keselamatan selama kondisi kabut asap berlangsung.(Norris Pea)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *