Bogor – Gapuranews.net |Di tengah kerasnya hidup dan jauhnya arah pemerintahan dari pro rakyat kecil, LSM TAMPERAK Kabupaten Bogor, Rony S.P menyatakan sikap tidak akan mundur sedetikpun dalam memperjuangkan hak masyarakat awam, khususnya di pedesaan. Hal itu ditegaskan Ketua DPD LSM TAMPERAK Kab. Bogor dalam keterangan persnya, Jumat [21/08/2026]. “Kami ini bukan LSM baru. Sejak 2013 kami sudah turun ke lapangan. Dari kasus Hambalang Bogor, Bulol Sulawesi, sampai Suku Anak Dalam Kalimantan kita perjuangkan hak ulayatnya. Ada bukti otentik Kesimpulan Audensi BPN RI tanggal 4 Juni 2013,”
tegasnya.Menurutnya, saat ini permasalahan rakyat tidak hanya soal tanah. “Dulu mereka rampas tanah. Sekarang mereka rampas juga melalui Mafia Pajak. Pajak rakyat kecil naik, tapi uangnya dikorupsi. Ini harus kita lawan,” ujarnya.Untuk memperkuat barisan, TAMPERAK resmi menggandeng INTAC Ahli Pajak dalam Gerakan Nasional Anti Mafia Pajak.”Kita bentuk Posko Pengaduan. Kita dampingi UMKM, petani, rakyat kecil agar tidak jadi korban pungli yang mengatasnamakan pajak,”
tambahnya.TAMPERAK juga saat ini tengah mengajukan permohonan bantuan dana ke 5 instansi: Kesra, Dinkominfo, DPRD, Gubernur, dan BAZNAS untuk program Pendampingan Hukum, Sosialisasi, dan Publikasi Anti 3 Mafia: Tanah, Oknum, dan Pajak.”Selama masih ada rakyat kecil yang dizolimi, TAMPERAK akan tetap berdiri di garda terdepan,” pungkasnya menutup dengan motto “JANGAN TAKUT MATI. MARI TAKUT HIDUP”.(Roni SP)












Komentar