Kota Banjar – Gapuranews.net |Tertib berlalu lintas bukan sekadar mematuhi rambu, tetapi juga memastikan kendaraan sesuai standar dan perlengkapan keselamatan digunakan dengan benar. Melalui kegiatan Polantas Karib, Unit Lalu Lintas Polsek Pataruman, Polres Banjar, memberikan edukasi kepada masyarakat dan pengguna jalan di kawasan Pasar Karang Taruna, Kota Banjar, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB itu menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan saat berkendara. Senin (12/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan pengendara sepeda motor maupun mobil agar menggunakan kendaraan sesuai standar dan spesifikasi teknis. Penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai ketentuan juga menjadi perhatian karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan ketertiban di jalan raya.
Pengendara sepeda motor turut diingatkan agar tidak berboncengan lebih dari ketentuan, termasuk praktik bonceng tiga, serta selalu menggunakan helm berstandar SNI. Petugas juga menekankan larangan menggunakan telepon genggam saat berkendara, pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, dan kewajiban membawa SIM serta STNK.
Kapolsek Pataruman, IPTU Hermawan, S.Pd.I., mengatakan edukasi langsung kepada masyarakat diharapkan dapat membangun kebiasaan berkendara yang tertib dan mengutamakan keselamatan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk menggunakan kendaraan sesuai standar dan spesifikasi teknis, tidak memakai knalpot brong, tidak bonceng tiga, serta selalu mengenakan helm. Hal-hal tersebut penting untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Melalui kegiatan Polantas Karib, Polsek Pataruman mengajak masyarakat menjadikan kepatuhan berlalu lintas sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Kesadaran menggunakan kendaraan yang sesuai ketentuan dan melengkapi perlengkapan keselamatan menjadi langkah penting untuk menekan pelanggaran serta mencegah kecelakaan di jalan raya.
(Ovan Andarsovan).














Komentar