oleh

Sekdes Pagaran Lambung I Beri Klarifikasi atas Pemberitaan GapuraNews

-Uncategorized-321 Dilihat

TAPUT – GAPURANEWS |Sekretaris Desa Pagaran Lambung I, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, Dosma Manalu, menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan media GapuraNews.net berjudul “Sekdes Pagaran Lambung I Disorot Keras Warga, Dinilai Absen Saat Bencana”.

Dalam keterangannya, Dosma Manalu menjelaskan bahwa klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk penjelasan atas sejumlah informasi yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait perannya pada saat bencana alam terjadi di Desa Pagaran Lambung I.

Terkait kehadirannya, Dosma menerangkan bahwa pada 24 November 2025 dirinya berada di Tarutung karena keperluan pribadi yang tidak dapat ditunda. Sementara pada 25 November 2025, bencana longsor terjadi dan mengakibatkan akses jalan menuju Desa Pagaran Lambung I terputus, sehingga tidak memungkinkan untuk segera kembali ke desa pada hari kejadian.

“Kondisi tersebut murni disebabkan faktor alam dan pertimbangan keselamatan. Setelah akses jalan dibuka dan dinyatakan aman, saya segera kembali ke desa,” ujar Dosma Manalu, Selasa (20/1/2026).

Ia menambahkan, setibanya di desa, dirinya berupaya berpartisipasi membantu warga terdampak bencana sesuai kemampuan dan tanggung jawab sebagai perangkat desa.

“Saya berusaha hadir dan membantu keluarga yang terdampak bencana semampu saya,” tambahnya.

Menanggapi informasi terkait domisili, Dosma menjelaskan bahwa sebelum menjabat sebagai Sekretaris Desa, dirinya berdomisili di Tarutung. Namun sejak menjabat, ia telah berdomisili di Desa Pagaran Lambung I dan menjalankan tugas pemerintahan desa sebagaimana mestinya.

Melalui klarifikasi ini, Dosma berharap informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat dipahami secara lebih utuh dan proporsional, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Sementara itu, redaksi menegaskan bahwa pemuatan klarifikasi ini merupakan bagian dari komitmen media dalam menjalankan prinsip keberimbangan dan memberikan ruang hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *