oleh

TPAS Lulut Nambo Diresmikan, Kapasitas Mesin 200 Ton Klaim 1000 Ton? LSM: Ada Kejanggalan

-Uncategorized-43 Dilihat

BOGOR – Gapuranews.net |Proyek TPAS Regional Lulut Nambo yang telah diresmikan dan dioperasikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menuai sorotan. LSM TAMENG PERJUANGAN RAKYAT ANTI KORUPSI / TAMPERAK menemukan kejanggalan pada kapasitas mesin pengolah sampah yang tidak sesuai harapan.

Berdasarkan penelusuran di lapangan dan data yang dihimpun sejak tahun 2015 hingga 2025, fasilitas TPAS yang berlokasi di Desa Nambo, Kec. Klapanunggal, Kab. Bogor tersebut saat ini hanya mengandalkan 1 unit mesin pengolahan sampah.

“Yang beroperasi hanya 1 mesin, buatan Cina. Kapasitas kerjanya kami catat hanya sekitar 200 ton per bulan. Jauh dari kapasitas yang seharusnya untuk TPAS Regional,” ujar Umar, Kabiro Gaura News Kota/Kab Bogor yang juga menjabat di LSM TAMPERAK, saat ditemui di lokasi, Minggu (9/8/2026).

Kejanggalan ini dipertanyakan TAMPERAK karena proyek tersebut menyedot anggaran besar dari APBD Provinsi Jawa Barat. Padahal TPAS ini melayani sampah dari beberapa wilayah di Jabodetabek.

TAMPERAK mengaku telah melayangkan surat ke Gubernur Jabar dan DLH Provinsi Jabar, namun belum mendapat jawaban. Begitu pula saat dikonfirmasi ke DLH Kab. Bogor, pihak DLH menyatakan bahwa pengelolaan TPAS Lulut Nambo sepenuhnya menjadi kewenangan Provinsi.

“Kami fokus membantu pemerintah memberantas ketidakjujuran pengusaha. Data pekerjaan dari 2015-2025 ada pada kami. Kami minta BPK dan Kejati Jabar turun audit, apakah laporan realisasinya sesuai dengan fisik di lapangan,” tegas Umar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Provinsi Jabar belum memberikan keterangan resmi terkait kapasitas riil dan jumlah mesin yang beroperasi di TPAS Lulut Nambo.

TAMPERAK mendesak adanya audit investigasi dan keterbukaan data kontrak, RAB, serta laporan realisasi tonase sampah masuk agar tidak terjadi pemborosan aggaran negara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *