Tapanuli Utara – GAPURANEWS |Bupati Tapanuli Utara JTP menyerahkan bantuan isian hunian dan penguatan ekonomi kepada warga terdampak bencana hidrometeorologi tahun 2025, di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara, Sabtu (28/3/2026).
Bantuan tersebut merupakan Anggaran dari Kemensos bagian dari tindak lanjut pemerintah dalam penanganan dampak bencana yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Tapanuli Utara November tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan tidak hanya sebatas penyaluran, tetapi juga akan mengawasi agar penggunaannya tepat guna dan tepat sasaran.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa jumlah calon penerima bantuan awalnya tercatat sebanyak 434 kepala keluarga (KK). Namun, setelah dilakukan verifikasi ulang, jumlah penerima yang dinyatakan memenuhi syarat menjadi 364 KK.
Setiap kepala keluarga menerima bantuan sebesar Rp8 juta, dengan rincian Rp.3 juta untuk bantuan isian hunian dan Rp.5 juta untuk bantuan penguatan ekonomi. Total anggaran bantuan yang disalurkan mencapai Rp2,9 Miliar.
Dari jumlah penerima yang telah ditetapkan, sebanyak 263 KK menerima bantuan secara langsung, sementara sisanya disalurkan melalui PT Pos Indonesia selaku agen penyalur ke rekening masing-masing penerima.
Pemkab Tegaskan Bantuan Harus Tepat Sasaran
Dalam penjelasannya, Bupati Tapanuli Utara menyampaikan bahwa proses penetapan penerima bantuan dilakukan secara ketat dan berlapis, mengingat bantuan tersebut harus benar-benar diterima oleh warga yang terdampak langsung.
Menurutnya, kriteria penerima bantuan adalah warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana, baik rusak berat, rusak sedang, maupun rusak ringan.
“Data awal yang kita usulkan sebenarnya sebanyak 748 KK, namun setelah melalui proses penetapan di tingkat pusat dan dilengkapi dengan rekomendasi dari Polres, Kodim, Kejaksaan, dan BNPB, jumlahnya menjadi 477 KK,” ujar Bupati.
Selanjutnya, setelah dilakukan verifikasi lanjutan, jumlah tersebut kembali berkurang menjadi 434 KK. Dari angka itu, terdapat 43 KK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) tidak sesuai dengan data pada sistem yang digunakan pemerintah.
Tidak berhenti sampai di situ, pemerintah kembali melakukan verifikasi lapangan dan menemukan bahwa 70 KK lainnya tidak lagi memenuhi syarat, karena diketahui tidak tinggal di rumah yang terdampak, melainkan berada atau menetap di luar kota.
“Karena itu, yang benar-benar berhak harus dipastikan adalah mereka yang memang tinggal dan terdampak langsung. Bantuan ini tidak boleh salah sasaran,” tegasnya.
PNS dan Perangkat Desa Tetap Bisa Menerima Jika Rumah Rusak
Bupati juga menegaskan bahwa status pekerjaan bukan menjadi penghalang bagi warga untuk menerima bantuan, selama rumah yang bersangkutan memang mengalami kerusakan akibat bencana.
Ia menyebut, PNS maupun perangkat desa tetap berhak menerima bantuan, sepanjang memenuhi kriteria kerusakan rumah dan lolos verifikasi yang telah ditetapkan.
Sementara itu, terhadap penerima bantuan jaminan hidup (jadup) tahap pertama yang ternyata tidak tinggal di rumah terdampak, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi lanjutan.
“Bagi yang sudah menerima jadup tahap pertama tetapi ternyata tidak tinggal di rumah tersebut, akan kita surati agar bantuan yang sudah diterima dapat ditarik kembali dan diserahkan kepada pihak yang benar-benar mengontrak atau menempati rumah itu,” jelasnya.
Lahan Sawah Terdampak Juga Diusulkan agar Dapat Penanganan
Selain bantuan untuk rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga telah mengusulkan penanganan terhadap 585 hektare lahan sawah yang terdampak bencana.
Lahan pertanian tersebut direncanakan akan diperbaiki melalui kerja sama dengan TNI, dengan pagu anggaran sebesar Rp13,8 juta per hektare. Anggaran perbaikan itu disebut berasal dari Kementerian Sosial.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga telah mengusulkan agar warga terdampak banjir nantinya dapat menerima bantuan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Forkopimda Dukung Penyaluran Bantuan
Pada kesempatan itu, unsur Forkopimda yang diwakili oleh Kapolres Taput turut menyampaikan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana.
Pemerintah berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh warga, terutama untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dasar serta memperkuat kembali kondisi ekonomi keluarga pascabencana.
Bupati pun mengimbau agar seluruh penerima menggunakan bantuan sesuai peruntukannya.
“Gunakanlah bantuan ini sebaik-baiknya, terutama untuk penguatan ekonomi keluarga dan membeli perlengkapan rumah tangga yang memang dibutuhkan,” pesannya.(Norris Pea)











Komentar