oleh

Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas PUPR Karawang, Pernyataan Kabid SDA Picu Polemik

-Uncategorized-718 Dilihat

KARAWANG – GAPURA NEWS | Senin, 3 November 2025.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, Aris Purwanto, tengah menjadi sorotan publik setelah pernyataannya terkait dugaan praktik jual beli proyek di instansinya memicu polemik.

Kontroversi ini bermula ketika Aris menyebut adanya “faktor eks” yang memengaruhi proses proyek di lingkungan Dinas PUPR. Ia bahkan mengaku tidak berdaya menghadapi faktor tersebut, yang ia sebut sebagai “lingkaran”.
Pernyataan ini sontak menimbulkan kegaduhan dan kembali membuka dugaan lama tentang praktik jual beli proyek di Dinas PUPR Karawang yang disebut-sebut sudah menjadi rahasia umum.

Menurut sejumlah sumber, dugaan praktik tersebut melibatkan pemberian “fee” kepada pihak tertentu agar rekanan atau kontraktor bisa mendapatkan proyek pekerjaan. Kondisi itu disebut berdampak pada kualitas hasil pembangunan karena sebagian anggaran tersedot untuk setoran tersebut.

Beberapa hari kemudian, Aris mencoba meluruskan ucapannya. Ia mengklaim bahwa istilah “lingkaran” yang ia maksud bukan “lingkaran setan”, melainkan menggambarkan konsep pentahelix, yaitu kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media dalam pembangunan daerah.

Pengamat Nilai Aris Hanya Mencari Pembenaran

Menanggapi klarifikasi tersebut, praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan Asep Agustian, SH., MH. menilai penjelasan Aris hanyalah bentuk pembenaran yang tidak logis.

“Katanya dia seorang akademisi dan doktor. Tapi masa berbicara seperti itu ke wartawan? Apa kaitannya istilah ‘lingkaran’ dengan pentahelix? Saya yakin dia keceplosan saat diwawancara,” ujar Asep.

Asep menegaskan, publik tidak membutuhkan pembenaran, tetapi kebenaran. Ia juga menyoroti Bidang SDA PUPR yang menurutnya kerap menjadi sorotan media sejak dipimpin oleh Aris Purwanto.

“Saya minta Bupati Karawang mengevaluasi kinerja Kabid SDA ini. Bupati harus memastikan benar atau tidak adanya praktik jual beli proyek tersebut, karena ini menyangkut kualitas dan kuantitas pekerjaan yang akhirnya merugikan masyarakat,” tegasnya.

Minta APH Bertindak dan Tidak Tutup Mata

Asep, yang akrab disapa Askun, juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Karawang, untuk tidak tinggal diam atas isu ini.

“Kejaksaan berani tidak menelusuri dugaan ini? Kalau tidak, publik bisa curiga. Jangan sampai ada kesan bahwa pejabat yang songong dan merasa hebat dibiarkan begitu saja,” sindir Askun.

Ia bahkan menantang agar aparat menelusuri dugaan adanya oknum tertentu di Dinas PUPR yang disebut-sebut ditugaskan mengumpulkan fee proyek dari kontraktor.
“Kalau memang berani, buka saja siapa oknumnya. Ini jelas bentuk ‘lingkaran setan’ yang selama ini merusak sistem di PUPR,” ujarnya dengan nada tegas.

Peringatan untuk Pejabat PUPR Karawang

Lebih lanjut, Askun mengingatkan seluruh pejabat di Dinas PUPR agar tidak main-main dengan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, yang dikenal memahami dunia konstruksi karena berlatar belakang pengusaha.

“Bupati paham betul soal pekerjaan konstruksi. Kalau ada pejabat yang coba-coba bermain, saya yakin akan segera dimutasi. Pernyataan Aris di media justru mencoreng nama baik bupati,” katanya.

Ia juga menyebut Bidang SDA PUPR selalu menjadi sorotan media sejak dipimpin oleh Aris.
“Kalau merasa paling bersih, kenapa terus disorot media? Ini harus jadi perhatian serius APH. Kalau tidak diselidiki, jangan-jangan memang ada ‘pentahelix’ antara Kabid SDA dan APH,” tutup Askun dengan nada menyindir.(U.aditia)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *