Palembang – Gapuranews.net |Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Advokasi Hukum Masyarakat Indonesia (BAHMI) Sumatera Selatan, Dedi, mendatangi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Selatan.
Kedatangan Dedi tersebut berkaitan dengan penyampaian dan kelengkapan berkas organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BAHMI atau Badan Advokasi Hukum Masyarakat Indonesia.
Dalam proses administrasi dan pendataan organisasi, berkas BAHMI juga diarahkan untuk menjadi bagian dari dokumen yang berkaitan dengan sejumlah instansi pemerintah dan lembaga penegak hukum di wilayah Sumatera Selatan.
Di antaranya Kesbangpol Provinsi Sumsel, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kantor Gubernur Sumsel, Kementerian Hukum dan HAM, DPRD Sumsel, Pengadilan Tinggi, serta Polda Sumsel.
Dedi menyampaikan bahwa keberadaan dan kelengkapan administrasi organisasi menjadi bagian penting dalam menjalankan kegiatan kelembagaan, khususnya dalam bidang advokasi hukum dan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, BAHMI diharapkan dapat menjalankan fungsi organisasi secara tertib, profesional, serta tetap mengedepankan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Kunjungan ke Kesbangpol Sumsel juga menjadi bagian dari upaya memastikan keberadaan organisasi tercatat dan memiliki administrasi yang jelas sesuai ketentuan.
BAHMI menyatakan akan terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai instansi terkait dalam menjalankan program kerja organisasi di Sumatera Selatan.
(Pandi)









Komentar