Sumedang – GAPURANEWS |24 Desember 2025.kecamatan tanjung kerta kabupaten Sumedang membuka porum fkbpd di desa Boros kecamatan Tanjung kerta di villa Domba Kuring.
Hadir sebagai narasumber camat tanjung kerta DR.Indra Wahyu dan ketua porum BPD kabupaten Sumedang Asep Suryana.purum BPD kecamatan Roni Hadiman.
Camat tanjung kerta dalam paparannya mengatakan BPD sebagai mitra kepala desa dan pembuat UU desa dalam tugasnya:
Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa(Perdes).
Bersama kepala desa menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawasi kinerja kepala desa BPD juga menyelenggarakan musyawarah desa, membentuk panitia pemilihan kepala desa, dan mengevaluasi laporan pertanggung jawaban kepala desa untuk memastikan pemerintahan desa berjalan baik dan demokratis.
Pungsi dan tugas utama BPD:
Membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, BPD membahas dan menyetujui. Rancangan peraturan desa.
Menampung aspirasi masyarakat: menggali, mengelola dan menyalurkan aspirasi warga desa.
Mengawasi kinerja kepala desa: melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas kepala desa dan mengevaluasi laporan keterangan penyelenggaraanpemerintahan desa.(LkPPD).
Menyelenggarakan musyawarah desa (musdes) mengadakan musdes untuk membahas hal hal penting termasuk rencana pembangunan atau pembentukan BUMDES.
Membentuk panitia pemilihan kepala desa terlibat dalam pembentukan panitia untuk pemilihan kepala desa.
Menyusun tata tertib BPD membuat aturan internal untuk jalanya BPD itu sendiri.
Mengusulkan pemberhentian atau pengangkatan kepala desa kepada Bupati atau walikota terkait kepala desa.
Porum fkbpd diikuti oleh dua belas desa yang ada di kecamatan Tanjung kerta anggota yang hadir kurang lebih tujuh puluh orang anggota BPD. Dan diakhiri dengan Photo bersama.Red Sulaeman/EVa.
.














Komentar