oleh

PERADI Karawang Kritik Barrier Gate Mapolresta, Warga Dipersulit Parkir

-Uncategorized-11 Dilihat

LKARAWANG, GAPURANEWS – Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., melontarkan kritik keras terhadap penerapan barrier gate atau palang pembatas akses kendaraan di pintu masuk Mapolresta Karawang. Kebijakan tersebut dinilai justru menyulitkan masyarakat yang hendak mengakses pelayanan kepolisian.

Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, menilai pembatasan akses kendaraan itu tidak sejalan dengan semangat peningkatan pelayanan publik, terlebih setelah perubahan status dari Polres menjadi Polresta.

“Sepengalaman saya, sepertinya hanya di Mapolresta Karawang yang seribet ini. Di Polres, Polresta, Polda, bahkan Mabes Polri sekalipun tidak seribet ini. Barrier gate justru membuat masyarakat yang berkunjung menjadi kesulitan,” ujar Askun, Kamis (22/10/2026).

Ia menyayangkan apabila peningkatan status kelembagaan tidak diikuti dengan perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat yang datang ke Mapolresta Karawang justru diarahkan untuk memarkirkan kendaraan di luar area kantor dengan biaya tertentu, sementara area parkir di dalam diperuntukkan bagi kendaraan anggota kepolisian.

“Kalau pelayanannya justru semakin menyulitkan, lebih baik kembalikan saja statusnya menjadi Mapolres. Seharusnya pelayanan meningkat, bukan malah menurun,” tegasnya.

Askun juga mempertanyakan kebijakan yang membatasi akses parkir masyarakat di kantor kepolisian yang semestinya menjadi tempat pelayanan publik.

“Halaman parkir di dalam Mapolresta dikhususkan untuk kendaraan anggota, sedangkan masyarakat diarahkan parkir di luar dengan membayar. Ini sebenarnya kantor pelayanan masyarakat atau kantor pribadi?” ujarnya.

Tak hanya mempersoalkan akses parkir, Askun menyatakan akan meminta klarifikasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang terkait pengelolaan parkir berbayar di samping Mapolresta Karawang.

Ia ingin memastikan apakah aktivitas parkir tersebut memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk besaran retribusi yang disetorkan setiap bulan.

“Pasti akan saya cek ke Bapenda, apakah ada pemasukan PAD atau tidak. Kalau ada, berapa retribusi parkir yang masuk setiap bulannya,” katanya.

Atas persoalan tersebut, Askun mendesak agar penerapan barrier gate di Mapolresta Karawang dievaluasi, bahkan dicabut apabila terbukti menghambat akses masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

Ia mengingatkan bahwa semangat Polri yang mengedepankan kedekatan dengan masyarakat harus diwujudkan melalui kebijakan yang memudahkan, bukan justru menambah hambatan bagi warga.

“Polisi harus humanis dan dekat dengan masyarakat. Kalau urusan parkir saja masyarakat sudah dipersulit, bagaimana polisi bisa semakin dekat dengan masyarakat?” tandasnya.

(U. Aditia)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *