Cimahi | Gapura News – Pemerintah Kota Cimahi memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 dengan tema “Saatnya Bekerja untuk Iklim” dalam kegiatan Apel Pagi yang berlangsung di Lapangan Pemkot Cimahi, Senin (8/6). Momen ini dijadikan titik penguatan komitmen nyata dalam menghadapi dampak perubahan iklim, salah satunya melalui penataan sistem pengelolaan sampah yang lebih mendasar hingga ke tingkat lingkungan.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa isu perubahan iklim bukan lagi sekadar wacana, melainkan kondisi nyata yang dirasakan sehari-hari. Oleh karena itu, pola pengelolaan lingkungan harus segera diubah, mulai dari menekan jumlah sampah yang dihasilkan, memperbanyak daur ulang, menjaga kebersihan sungai, hingga memelihara ruang terbuka hijau. Prinsip keberlanjutan pun wajib dijadikan dasar dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.
“Kita harus mengubah cara mengelola lingkungan, mengurangi timbulan sampah, meningkatkan daur ulang, menjaga kebersihan sungai dan ruang terbuka hijau, serta memastikan setiap kebijakan pembangunan memiliki perspektif keberlanjutan,” ujar Ngatiyana.
Dalam rangkaian acara tersebut, pemerintah juga menyerahkan santunan jaminan kematian kepada petugas kebersihan dari Kelurahan Pasirkaliki, Kelurahan Cibeureum, serta pegawai luar UPTD Pelayanan Persampahan. Pemberian ini disampaikan sebagai bentuk penghormatan mendalam atas dedikasi mereka. “Mereka adalah pahlawan lingkungan yang menjaga kota ini tetap bersih dan nyaman,” tegasnya.
Langkah strategis utama yang dicanangkan pada kesempatan ini adalah pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Persampahan Tingkat RT atau PIC RT. Program ini dirancang agar pengawasan dan pengendalian sampah berjalan mulai dari hulu, yaitu dengan mendorong pemilahan sejak sumber dan melibatkan partisipasi aktif warga di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.
Ngatiyana mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Cimahi untuk turun langsung mendampingi warga melalui pendekatan dari rumah ke rumah. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab ini tidak bisa dibebankan hanya pada satu instansi saja. “Pada hakikatnya kita semua adalah penghasil sampah. Karena itu, tanggung jawab pengelolaannya bukan hanya milik Dinas Lingkungan Hidup, melainkan menjadi kewajiban bersama,” tambahnya.
Melalui peringatan tahun ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap kesadaran kolektif dan rasa tanggung jawab warga terhadap kelestarian lingkungan semakin tumbuh kuat demi terciptanya kota yang bersih dan sehat.














Komentar