oleh

Diserbu Orasi, Pabrik di Desa Sanja Citeureup Disegel Spanduk, 200 Karyawan Terkatung-katung

-Uncategorized-12 Dilihat

Citeureup, Kab.Bogor – Gapuranews.net |Aktivitas produksi PT Intisari yang berada di Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, terhenti total pasca aksi orasi pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Berdasarkan dokumentasi foto di lapangan, gerbang utama pabrik disegel dengan spanduk kain bertuliskan tangan “PABRIK INI DI SEGEL Masyarakat & UMMAT”.

Dari pantauan, tidak ditemukan adanya stiker atau stempel segel resmi dari instansi pemerintah yang berwenang seperti Satpol PP Kabupaten Bogor, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), maupun Dinas Ketenagakerjaan.

*Massa Luar, Karyawan Lokal Jadi Korban*

Menurut keterangan warga Desa Sanja yang dihimpun di lokasi, orasi yang dipimpin oleh Habib Bahar bin Smith tersebut hanya diikuti oleh beberapa warga setempat. Selebihnya merupakan warga dari luar Citeureup.

Akibat penyegelan tersebut, lebih dari 200 orang karyawan yang mayoritas adalah warga Desa Sanja dan sekitar Citeureup kini tidak jelas nasibnya. Tidak ada kejelasan apakah mereka dirumahkan sementara, tetap digaji, atau di-PHK.

Pemerintah Daerah Ditunggu Tindakannya

Hingga Rabu (17/9/2026), belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bogor terkait legalitas penyegelan tersebut dan perlindungan bagi ratusan pekerja.

Publik kini menunggu sikap tegas dari:

1. Disnaker Kabupaten Bogor- Terkait kepastian status dan hak 200 karyawan.
2. Satpol PP & DPMPTSP Kabupaten Bogor – Terkait legalitas penyegelan yang bukan dilakukan oleh aparat resmi.
3. Pemerintah Desa Sanja – Untuk menjembatani antara warga, perusahaan, dan karyawan.

Pihak manajemen PT Intisari dan pihak penyelenggara aksi hingga berita ini disusun belum berhasil dikonfirmasi.(Roni.SP)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *