oleh

Kades Wadas Klarifikasi Mandat Gubernur: “Saya Bukan Merusak, Saya Menjalankan Perintah!”

-Daerah-554 Dilihat

Karawang – GAPURANEWS | Kades Wadas Klarifikasi Mandat Gubernur: “Saya Bukan Merusak, Saya Menjalankan Perintah!”
Karawang – Kepala Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, H. Junaedi atau yang akrab disapa H. Jujun, akhirnya buka suara terkait laporan dugaan pengrusakan dalam kegiatan normalisasi Kali SS Pasir Panggang yang menyeret namanya ke ranah hukum.

Dalam pernyataannya, H. Jujun menegaskan bahwa apa yang ia lakukan bukan tindakan pribadi, melainkan mandat resmi dari Gubernur Jawa Barat melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat. Ia mengaku siap menghadapi laporan hukum apa pun karena yakin bahwa seluruh aktivitasnya adalah pelaksanaan tugas demi kepentingan masyarakat luas ucap kepala desa Wadas kecamatan teluk Jambe timur .

“Saya dilaporkan katanya melakukan pengrusakan. Tapi semua kegiatan itu atas mandat dari pimpinan, dalam hal ini Gubernur Jawa Barat dan SDA Provinsi. Saya hanya menjalankan perintah dan bertanggung jawab sebagai kepala desa,” tegas H. Jujun, Rabu (29/10/2025).waktu di kompirmasi oleh media GAPURA NEWS.

Menurutnya, kegiatan normalisasi sungai yang melintasi Desa Wadas hingga Purwadana ini bertujuan melancarkan aliran air dan mencegah banjir yang kerap merugikan para petani di wilayah tersebut ucap lurah desa Wadas ,H Jujun Junaedi SH ,menerangkan bawah
“Pak Gubernur punya program bagus untuk menanggulangi banjir dan memperlancar sistem irigasi. Para petani sering mengadu ke saya karena aliran air tersendat. Jadi ini murni untuk kepentingan bersama,” ujarnya.

H. Jujun juga menyebut seluruh aktivitas alat berat yang bekerja di lokasi dilaporkannya langsung ke pihak SDA Provinsi dan bahkan ke Gubernur Jawa Barat. Ia menegaskan dirinya bertugas resmi sebagai pengawas lapangan, lengkap dengan laporan harian dan tanda tangan intensif kerja alat berat yang ada saya awasi

“Saya setiap hari melaporkan kegiatan ke SDA Provinsi. Intensif kerja ekskavator pun saya yang menandatangani. Itu bukti bahwa saya memang ditugaskan resmi,” oleh PK gubernur tambahnya.

Menanggapi adanya klaim dari pihak yang mengaku ahli waris tanah di sekitar lokasi normalisasi, H. Jujun menilai hal itu sah-sah saja. Namun ia mengingatkan bahwa seluruh kegiatan dilakukan atas dasar arahan dan kebijakan pemerintah provinsi, bukan atas kehendak pribadi saya selaku kepala desa Wadas tidak

“Kalau ada yang mengklaim tanahnya, silahkan. Saya sudah sampaikan, bisa ke Pak Gubernur, ke PJT, atau ke BBWS. Tapi saya ini hanya pelaksana, dan semua langkah saya sudah dilaporkan ke pimpinan yaitu gubernur Jawa Barat ujarnya.

Lebih lanjut, H. Jujun bahkan mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Barat sempat memantau langsung kondisi di lapangan dan menegaskan agar pekerjaan normalisasi tidak dihentikan ucap nya.

“Pak Gubernur bahkan sempat telepon saya langsung. Kalau ada bangunan di atas lahan sungai, di perintah kan untuk dibongkar. Masa saya sebagai bawahan enggak nurut ucap H ,Jujun .

Meski kini tengah dilaporkan dengan pasal 170 KUHP tentang dugaan pengrusakan, H. Jujun mengaku tidak gentar. Ia menyambut langkahnya murni sebagai tanggung jawab jabatan dan loyalitas terhadap perintah dan pimpinan.

“Saya siap kalau dilaporkan. Karena yang saya lakukan bukan semena-mena, tapi perintah dari pimpinan. Ini demi kepentingan bersama, terutama para petani, ucap ,H Jujun

Kegiatan normalisasi Kali SS Pasir Panggang sendiri merupakan bagian dari program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengatasi banjir dan memperbaiki sistem irigasi pertanian di Karawang, wilayah yang kerap menjadi langganan luapan air setiap musim hujan ucap nya .( U Aditia )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *