Cimahi, Gapuranews.net – DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi resmi mengukuhkan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) masa bakti 2025–2030 pada Rabu (26/8/2026). Pengukuhan yang dipimpin langsung Sekretaris DPC Pranjani Harianto LBN Radja, S.H., M.H., dihadiri sekitar 90 peserta, meliputi pengurus partai, kader dari tingkat RW, serta tamu undangan. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen partai dalam memperkuat peran pelayanan dan perlindungan hukum bagi masyarakat luas.
Dalam momen yang sama, pihaknya secara resmi membuka Pos Aduan Rakyat serta layanan konsultasi hukum gratis bagi seluruh warga Kota Cimahi. Layanan tersebut mencakup pemberian konsultasi, pendampingan hukum, hingga penanganan perkara sesuai ketentuan perundang‑undangan yang berlaku.
BBHAR melalui Bidang Advokasi Umum akan memerhatikan berbagai persoalan yang kerap dihadapi masyarakat, antara lain isu kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, serta pelayanan administrasi kependudukan terkait Disdukcapil. Pelayanan ini merupakan wujud kolaborasi antara pengurus partai, Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Cimahi, dan jajaran BBHAR. Diharapkan, akses masyarakat terhadap informasi serta pendampingan hukum dapat semakin terbuka dan terjangkau.
Berikut struktur lengkap pengurus BBHAR DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi masa bakti 2025–2030:
PENGARAH: Agung Yudaswara, S.T.; Pranjani Harianto LBN Radja, S.H., M.H.; Freddy Siagian
PENANGGUNG JAWAB: Edwin Bayu Paonganan, S.H., M.H.; Ilyasa Remsa Primera, S.Par.
KEPALA: Rizkia Apriadi, S.H.
SEKRETARIS: Yosua Putra Pratama, S.I.P.
BENDAHARA: Norton Valarian, S.H.
BIDANG:
– Advokasi Umum: Satya Mangapul Pasaribu, S.H. (Wakil), Take Carvallo Johannes AS (Anggota)
– Hubungan Antar Lembaga: Alfredo Febrian Munthe (Wakil), Zaidan Nabil Razaan (Anggota)
– Pemilu/Pemilukada: Akhif Arrohman Sagi, S.I.P. (Wakil), Muhammad Rizky (Anggota)
– Kajian Hukum & Paralegal: Natasya Supriyatna, S.H. (Wakil), Oscar Cevin, S.H. (Anggota)
– Keamanan Siber & Komunikasi Publik: Yesa Hendrawan, S.H. (Wakil), Mahesa Wahyu Arya Ramadhan (Anggota)
Dengan telah dikukuhkannya kepengurusan tersebut, DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi menegaskan tekad untuk memperkuat advokasi dan bantuan hukum bagi masyarakat. BBHAR diharapkan menjadi wadah pengaduan yang responsif sekaligus jembatan bagi warga dalam memperoleh informasi dan pendampingan hukum yang adil. Pos Aduan Rakyat khususnya diharapkan membantu warga yang membutuhkan bantuan hukum namun memiliki keterbatasan akses terhadap layanan tersebut.
“Gotong Royong, Hanya Untuk Rakyat.”















Komentar